Profesi Widyaiswara

Widyaiswara….?! Apa itu Widyaiswara…?! Demikian beberapa pertanyaan pernah diajukan pada saya….misalnya dari saudara Paijo dan Pak Guru Urip…..sampai saat ini belum pernah saya jawab secara khusus….kalau Bahasa Inggrisnya sih Trainer….atau pelatih….dan ini mengacu juga pada jenis-jenis diklat yang diperuntukkan bagi para widyaiswara….yang sering disebut sebagai TOT atau Training Of Trainers….jadi widyaiswara adalah pelatih khan….?! Tidak persis begitu sih….tetapi mirip-mirip lah….cuman kalau widyaiswara itu istilah pelatih pada lingkungan pemerintahan….kalau saya sendiri sih sebenarnya pengen disebut guru….seperti juga profesi ayah dan ibu kandungku yang juga merupakan seorang guru…..dan sebenarnya cita-citaku juga….hanya saja kadung ngambilnya kuliah salah jurusan…maklum anak SMA…..gengsi kalau cita-citanya cuman jadi guru….begitu nyadar agak salah jurusan trus biar agak mirip-mirip guru ya mbelok dikit…….pengen jadi Dosen gitu…tapi gak ada Universitas yang mau nerima….trus kesasar nglamar PNS sebagai widyaiswara…..tanpa tahu apa itu widyaiswara…….ya…apa sih sebenarnya Widyaiswara itu……?!

Kalau definisi yang sering dimuat dari berbagai peraturan yang dikeluarkan Lembaga Administrasi Negara (LAN) tentang Widyaiswara adalah Pegawai Negeri Sipil yang diangkat sebagai pejabat fungsional oleh pejabat yang berwenang dengan tugas, tanggung jawab, wewenang untuk mendidik, mengajar dan/atau melatih Pegawai Negeri Sipil pada Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemerintah. Lebih lanjut dijelaskan bahwa ada empat tingkatan widyaiswara, yakni : Widyaiswara Pertama (untuk PNS golongan III/a dan III/b); Widyaiswara Muda (untuk PNS golongan III/c dan III/d); Widyaiswara Madya (untuk PNS golongan IV/a, IV/b dan IV/c); serta Widyaiswara Utama (untuk PNS golongan IV/d dan IV/e).

Dalam acara sosialisasi kebijakan pembinaan widyaiswara yang diselenggarakan oleh BKD Provinsi Jawa Tengah, terungkap bahwa profesi widyaiswara merupakan profesi yang mulia dan menjadi ujung tombak pembinaan SDM aparat pemerintah. Lebih lanjut Ibu Emma narasumber dari Direktorat Pembinaan Widyaiswara LAN-RI mengungkapkan bahwa widyaiswara secara harfiah artinya adalah pembawa kebenaran (atau suara yang baik, dari kata widya=baik, dan iswara=suara), sehingga diharapkan para widyaiswara dapat menjadi suara kebenaran bagi para PNS…..mengajarkan nilai-nilai luhur yang harus dimiliki seorang PNS….agar menjadi PNS yang profesional, jujur, berakhalak mulia…… mau melayani masyarakat tanpa pamrih……Wah…jadinya profesi widyaiswara kayaknya mulia banget ya….?!

Harusnya sih begitu….tetapi dari narasumber kedua, Bapak Agus Ali dari Badan Diklat, yang kebetulan termasuk guru saya juga….terungkap bahwa profesi widyaiswara selama ini banyak dipakai sebagai pelarian para pejabat tinggi guna memperpanjang masa pensiun….karena usia pensiun wdyaiswara adalah 60 tahun atau untuk golongan IV/d dan IV/e bisa sampai 65 tahun…..tetapi dengan peraturan LAN yang baru, hal itu dapat diminimalisir….yakni dengan membatasi usia maksimal seorang pegawai yang mendaftar sebagai widyaiswara adalah 50 tahun…..Dengan lebih mudanya usia widyaiswara, diharapkan akan muncul wdyaiswara-widyaiswara yang profesional….mengingat profesi ini tidak lagi sebagai sebuah ajang pelarian melainkan sebagai suatu pilihan profesi….

Lebih lanjut Bapak Agus Ali menuturkan bahwa di Jawa Tengah profesi widyaiswara dianggap sebagai profesi yang mulia dan dihormati hanya sebatas mulut atau konsep saja….tetapi kenyataannya tidaklah demikian…..Ada beberapa alasan beliau mengungkapkan hal tersebut, yaitu :

1.Profesi Widyaiswara masih menjadi tamu di rumahnya sendiri
Widyaiswara pada prinsipnya merupakan orang yang ahli dalam bidang kediklatan. Dalam Permenpan 66 tahun 2005 disebutkan bahwa tugas widyaiswara yang dapat dipergunakan untuk mencari angka kredit ada 23 macam dan seluruhnya terkait erat dengan masalah kediklatan. Sebagai seorang yang ahli dalam masalah kediklatan sudah sepantasnya widyaiswara menjadi pimpinan sebuah lembaga kediklatan. Tetapi kenyataannya belum pernah ada seorang widyaiswara yang dipercaya untuk mengepalai Badan Diklat Profinsi Jawa Tengah. Alasan kedua, sebagaian besar widyaiswara selama ini hanya difungsikan khusus dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar saja….sedangkan proses manajemen kediklatan lain, mulai perencanaan, penganggaran, desain kurikulum, modul, desain ruang belajar mengajar, termasuk penyediaan sarana prasarana, juga monitoring dan evaluasi diklat….para widyaiswara itu jarang dilibatkan….Sehingga wajar banyak widyaiswara yang kurang menguasai masalah kediklatan…. atau seolah-olah menjadi tamu di rumahnya sendiri…..dengan berpedoman widyaiswara merupakan penghuni tetap lembaga diklat….dibanding para staf struktural yang mengalami proses tour of duty dan tour of area ke dinas/instansi lain……

2.Kesejahteraan Widyaiswara kurang diperhatikan
Yang paling jelas adalah insentif bulanan seorang widyaiswara masih disamakan dengan insentif yang diterima oleh seorang staf….. alasannya widyaiswara sudah mendapatkan honor pada saat mengajar…..sebuah alasan logis yang berasaskan keadilan yang tanpa sengaja juga ‘membiasakan’ profesi seorang widyaiswara…..Disamping itu….SPPD akan diberikan pada PNS jika mereka melakukan tugas lain di luar daerah…..tetapi widyaiswara saat mengajar ke daerah tidak pernah disangoni dengan SPPD…..dengan alasan uang sangu ke daerah telah disediakan dalam bentuk honor mengajar…..Padahal perlu diketahui, para pimpinan Badan Diklat selama ini belum pernah mengeluarkan standar honor bagi widyaiswara….Akibatnya antara kabupaten yang satu dengan kabupaten lain di Jawa Tengah, mengeluarkan standar honor yang bervariasi…….sehingga dapat dihitung berapa yang diterima seorang widyaiswara jika dia harus mengajar 6 Jam Pelajaran dengan standar honor 30 ribu….plus potong pajak…plus potong biaya perjalanan pulang pergi……sangat menyedihkan…!! Jadi jangan heran kalau kita melihat seorang widyaiswara yang katanya terhormat itu…..harus ngirit dengan naik kereta api, bus ekonomi atau malah ngojek……

3.Kurangnya pembinaan terhadap widyaiswara
Idealnya seorang widyaiswara, disamping mengajar dia juga harus serng belajar…..baik melalui buku-buku maupun dengan ikut diklat-diklat…..Tetapi kenyataannya….belum tentu seorang widyaiswara sekali dalam setahun dikirimkan untuk mengikuti diklat….sehingga tambah lama menjadi widyaiswara seseorang bukannya makin pinter….tetapi makin katrok alias makin ketinggalan jaman….

Demikianlah sekilas mengenai profesi widyaiswara yang masih penuh perjuangan agar bisa eksis dan lebih dikenal luas….sekaligus dihormati tentunya…..Dan bagi saya yang masih muda ini kondisinya mungkin bisa lebih parah lagi….seperti iklan rokok “yang muda yang tidak dipercaya.”…..begitulah kira-kira kondisi saya….yang masih harus sering ngalah plus nrimo dengan jam mengajar yang sedikit……karena masih bodoh….belum banyak pengalaman…atau pangkatnya belum nyampek untuk ngajar para pejabat……

29 Tanggapan ke “Profesi Widyaiswara”


  1. 1 Paijo Mei 31, 2007 pukul 4:29 am

    Oooo, gitu to pak ceritanya. Saya sekarang sudah punya gambaran apa itu widyaiswara. Terimakasih pak.

  2. 2 helgeduelbek Juni 2, 2007 pukul 9:36 pm

    Hemmm sudah ngerti … suwun pak. BTW untuk suatu departemen terkadang agak eksluksif yah untuk bisa menjadi seorang widyaiswara… :D

  3. 3 paknewulan Juni 4, 2007 pukul 6:59 am

    ndak juga pak guru…..coba deh Pak Guru nyari Info di Lembaga Diklat Keguruan Terdekat….syaratnya mudah koq….yang penting mau ngedaftar….Pa lagi kalau yang daftar pak guru urip…yang sudah S2…Soalnya setahu saya saat ini lembaga pembina widyaiswara hanya satu yaitu LAN-RI….

  4. 4 zulfirman Juni 22, 2007 pukul 2:09 pm

    Begitulah nasib kita Widyaiswara.Bukan hanya di institusi diklat Bpk bernaung, tetapi di institusi diklat saya berada juga demikian nasibnya kita Widyaiswara.
    Tetapi bakti Widyaiswara merupakan satu diantara tiga yang mengantarkan kita nan ke Jannatunna’im. Biarlah begini di dunia, semoga bahagia kita di akhrat nanti. Amiiin

  5. 5 paknewulan Juni 24, 2007 pukul 7:39 am

    Cepat Ngeblog Juga ya Pak…..

  6. 6 paknewulan Juni 24, 2007 pukul 7:53 am

    Thank’s sudi mampir plus ngasih komentar, selanjutnya mulai ngeblog a Pak…

  7. 7 subhan kadir Agustus 15, 2007 pukul 10:54 am

    Salam pak..
    Saya salut dengan bapak, sebuah cita-cita mulia untuk menjadi seorang Guru, membagikan ilmu untuk membuat orang menjadi tahu. Sebuah kepuasan yang tidak hanya didapat di dunia tapi juga di akhirat.
    Saya tidak jauh beda dengan bapak. Dilahirkan dalam keluarga sederhana dari orang tua yang bekerja sebagai Petani namun menginginkan anak-anak yang berpendidikan.
    Semua saudara-saudara saya berprofesi sebagai seorang guru, dan hanya saya yang berprofesi sebagai perawat yang bekerja di Panti Werdha sebuath UPT milik Departemen Sosial. namun didalam diri saya juga menyenangi profesi Guru dan menginginkan manjadi guru. Sehingga saya mengisi sebagian waktu luang saya untuk mengajar di Akademi Keperawatan.
    Tapi saya merasa kurang puas dan menganggap itu suatu kesalahan, karena menganggap diri saya melakukan Korupsi waktu.
    Karena itu saya berpikir untuk menjadi dosen, tapi itu mustahil. Bidang ilmu saya keperawatan dan instansi saya Departemen sosial yang nota bene yang dibutuhkan tenaga dosen yang berlatar belakang Pekerja Sosial, Psikolog, dll. tidak ada perawat.
    Belum mau menyerah, saya melirik profesi Widyaiswara. Tapi saya masih buta tentang profesi ini. Oleh karena itu saya mohon kepada bapak untuk saya jadikan tempat bekonsultasi,
    Ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan:
    1. Apa persyaratan untuk menjadi widyaiswara?
    2. Bagaimana proses permohonan untuk menjadi Widyaiswara? (saya tidak bekerja di instansi diklat)
    3. Apakah profesi widyaiswara tidak melihat latar belakang pendidikan seseorang? (misalnya latar belakang pendidikan saya keperawatan tapi ingin menjadi Widyaiswara di Departemen sosial)
    4. APakah Widyaiswara adajuga Jurusannya?
    5. Literatur apa yang perlu saya baca mengenai profesi Widyaiswara dan peraraturan perundang-undangan apa yang mengatur tentang Widyaiswara?

    Terimakasih-banyak jika bapak bersedia manjawab pertanyaan saya. Kalau bisa kirimkan juga jawabannya ke Email saya.
    (email : subhan.kadir@gmail.com)

    NB; Blog Bapak OK!

  8. 8 paknewulan Agustus 19, 2007 pukul 4:11 am

    Seperti sudah saya jelaskan sebelumnya, semua PNS dari seluruh profesi bisa ngedaftar jadi widyaiswara. Caranya mudah. Tinggal datangi lembaga diklat terdekat, tanya syarat-syaratnya, tanya adakah lowongannya, kalau belum ada…kapan kira-kira adanya… Yang penting Bapak harus niat dengan sungguh-sungguh….itu kuncinya

  9. 9 >budi Oktober 25, 2007 pukul 1:41 am

    Pak, saya pernah kirim komentar di blog bapak tapi saya lupa di bagian mana…

    Baiklah, intinya begini, saya juga widyaiswara (masih baru, ijo) ingin bertukar pikiran dan mengais pengalaman dari Bapak. untuk itu ijinkan saya untuk membuat link dari blog saya ke blog Bapak dan begitu juga sebaliknya.

    Silakan mampir, Pak.

    salam,

    Budi Setiadi

  10. 10 FAISAL, ATD November 12, 2007 pukul 5:46 pm

    ma’af pak, komentar dikitit :

    Dilihat dari beberapa paparan dan komentar, kelihatannya widyaiswara adalah suatu profesi, dengan artikata adalah suatu pekerjaan yang menghasilkan upah / gaji.
    Sedikit saya kutip pembicaraan terdahulu sbb :
    ” Lebih lanjut Ibu Emma narasumber dari Direktorat Pembinaan Widyaiswara LAN-RI mengungkapkan bahwa widyaiswara secara harfiah artinya adalah pembawa kebenaran (atau suara yang baik, dari kata widya=baik, dan iswara=suara), sehingga diharapkan para widyaiswara dapat menjadi suara kebenaran bagi para PNS ”
    Namun perlu dicermati, untuk pencapaian hasil yang maksimal akan lebih tepat nama widyaiswara tersebut disandang oleh orang-orang yang memiliki kemampuan dibidangnya, memiliki kharisma panutan, dan mapan dalam kehidupan (baik agama, ekonomi, keluarga, dan bermasyarakat).
    Dan saya yakin modal utama untuk menjadi seorang widyaiswara sukses adalah “NIAT dan KETULUSAN”
    (email : rosya_99@yahoo.co.id)

  11. 11 evi Desember 6, 2007 pukul 9:01 am

    pak saya baru saja diterima cpns untuk posisi widyaiswara.. di balai diklat industri 5 surabaya. yang saya tanyakan apa untuk ikut diklat calon widyaiswara itu harus punya pengalaman mengajar dulu 2 tahun ? (itu yang saya baca di http://widyaiswara-id.blogspot.com) soalny saya baru lulus tahun 2007 kemarin..
    saya masih belum jelas pk tentang tugas, jabatan dan syarat menjadi widyaiswara itu bagaimana ?

    trima kasih sebelumnya..

  12. 12 ridwan Januari 10, 2008 pukul 5:26 am

    pak, perkenalkan nama saya ridwan, saya sarjana teknik elektro, saya juga baru diterima cpns untuk posisi widyaiswara di departemen perdagangan, saya selama ini sudah mengajar di stm mengajar mata pelajaran produktif teknik elektro, saya masih awam sekali tentang tugas saya nantinya di departemen perdagangan tersebut, mungkin bapak bisa memberikan gambaran kira-kira tugas saya nanti itu apa ya pak, semoga jawaban bapak menjadi pengobat ketidaktauan saya,
    terimakasih sebelumnya

  13. 13 paknewulan Januari 12, 2008 pukul 6:29 am

    lebih baik Mas Ridwan memperdalam materi-materi perdagangan di bidang elektronika, mulai dari produksi-pemasaran-sampai ke konsumen, termasuk bagaimana sistem bea dan cukai barang-barang elektronik. Syukur-syukur Mas mau memperdalam kompetensi di bidang IT dan seluk beluk per HAPE-an biar dapat dijadikan spesialisasi selama menjadi Widyaiswara

  14. 14 adimasmulyanto Februari 26, 2008 pukul 1:25 am

    mohon maaf, sy pribadi sangat menghargai tenaga pengajar / widyaiswara.
    Bahkan sdh lama saya ingin jadi widyaiswara…
    sy (S2) karier di Departemen Keuangan….., apakah bisa ya misalnya pindah jadi tenaga pengajar/ widyaiswara di balai-balai diklat daerah propinsi atau kabupaten di Jawa tengah ato DIY ato Jatim…..kira-kira bisa nggak ya…..
    atau mungkin ada yang tahu prosedurnya…kalao di balai diklat Depkeu sudah banyak saingan . (adimasmulyanto@yahoo.co.id)

  15. 15 Wisnu Mei 22, 2008 pukul 5:55 am

    Sbenarnya, Widyaiswara itu boleh tidak mengajar peserta diklat non-PNS? Kami di Departemen Perindustrian, sesuai TUPOKSI kami, memiliki tugas untuk memberikan diklat teknis terhadap dunia usaha.

  16. 16 paknewulan Mei 24, 2008 pukul 6:39 am

    Widyaiswara itu boleh-boleh saja ngajar peserta diklat non-PNS….hanya saja untuk itu si Widyaiswara itu hanya dapat coin-nya saja tanpa dapat poin-nya alias gak dapet angka kredit…Yah…itu diatur agar profesi widyaiswara tidak melanggar tugas jabatan fungsional lain… Kalu kasus Pak Wisnu ya…ngajar dunia usaha khan tugasnya si Penyuluh Perindustrian….

  17. 17 mbah mendung Juni 3, 2008 pukul 7:40 am

    cawik kata org jawa dua arti 1.batok untuk minum jamu 2.bersih-bersih bag belakang. makna satu walaupun kecil utk nutup muka tidak akan melihat apa-apa. maksud mbah bagi semua widyaiswara bukalah topeng cawik tsb. cakrawala diperluas. mimpilah suatu saat bisa mengajar anggota dewan yth di senayan. gmn caranya ya itu tantangannya jangan uteg uteg barangbuthek tambah megapq2. alhamdulillah mbah sbg wi injoi aja justru memanfaatka peluang yg sangat potensialdi dunia training. ok
    n

  18. 18 saya Oktober 7, 2008 pukul 10:11 am

    o gt ya, saya batal saja lah menjadi widya”boy”……kapan beli rumahnya kalo gt….

  19. 19 Adhan Banjar Oktober 15, 2008 pukul 1:43 pm

    Bapak, apakah perhitungan 5 tahun tidak naik pangkat bagi widyaiswara akan diberhentikan dihitung berdasarkan pangkat organik atau pangkat fungsionalnya ? Misalnya Pangkat organik IV/b 3 tahun dan diangkat jadi widyaiswara pertama dengan angka kredit 168 (III/b). Apakah perhitungan 5 tahun tersebut naik pangkat ke IV/c atau naik pangkat ke III/c.. Thanks

  20. 20 ronexs Oktober 28, 2008 pukul 3:19 am

    makasih informasinya pak, kebetulan lagi mau daftar dadi calon widyaiswara di depdag dan blank apa itu widtyawiswara.
    tapi kok dari ceritanya kayaknya ngenes yo pak …. !
    btw yang namanya pengabdian emang gak bisa diukur dengan nilai rupiah.
    tetap semangat pak !

  21. 21 dede nana zohari November 2, 2008 pukul 4:21 am

    Saya guru fisika, III/d, S2 Jur. Pendidikan Fisika, berminat jadi widyaiswara namun saya belum mengetahui jalurnya baik resmi maupun tidak. Bagaimana seharusnya prosedur yang harus ditempuh, misal untuk menjadi widyaiswara LPMP atau P4TK. Terima kasih

  22. 22 katana November 11, 2008 pukul 2:04 pm

    he…. jadi tau neh apa tu widyaiswara.. Soalnya kedengaran g populer di telinga qt2 yang awam dengan istilah. makasih ya…

  23. 23 dian Januari 11, 2009 pukul 3:56 am

    pak, saya rasa sekarang udah ada perubahan paradigma mengenai profesi widyaiswara khususnya di lembanga kami (LPMP), dimana widyaiswara di tempat kami adalah orang-orang muda yang mempunyai semangat untuk mengembangkan diri dan mencoba berbagai inovasi bagi peningkatan mutu KBM di sekolah. Berdasarkan Permen 07 thn 2006 yg berhubungan dengan tupoksi LPMP kami para wiydaiswara adalah kelompok fungsional yang mempunyai tugas tidak hanya melatih dan mendidik tetapi lebih diarahkan untuk lebih peka terhadap hal-hal yang sedang terjadi disekeliling kita sehinga nantinya akan dapat menstimulus para widyaiswara untuk merespon keadaan yang ada dalam bentuk tulis, atapun karya ilmiah..terimah kasih bapak nekwulan …itu saja dar saya

  24. 24 MDODYIZHAR Februari 21, 2009 pukul 9:08 am

    SAYA MAU DAFTAR MENGIKUTI PENDIDIKAN DAN LATIHAN SEBAGAI WIDYAISAWARA DI LAN BAGAIMANA YA PAK ?

  25. 25 2ny April 22, 2009 pukul 5:33 am

    LAN harus membina dengan lebih baik, kenyataan tanpa widyaiswara pun suatu Lembaga Diklat tetap bisa dilaksanakan oleh suatu instansi. Saya setuju agar lebih berdaya dan berwibawa dan bisa menyelami dunia keDiklatan pada suatu instansi perlu dibuat suatu peraturan menteri (kalau LAN ‘care’ buat peraturan Kep.MenPAN lah)) agar setiap pejabat struktural yang memimpin Pusdiklat haruslah juga seorang widyaiswara. Tatacara menilai ‘point’ harus berimbang antara penilaian LAN dan Instansi WI ybs. Kondisi PermenPAN 66/2005 harus dievaluasi. Beberapa instansi sangat kekurangan WI yang kompeten dibidangnya. Masalah perpanjangan umur jangan dipersoalkan sepanjang instansi memerlukan pengalaman seorang PNS khususnya distruktural harusnya ada klausul yang mengatur suatu instansi dapat mengusulkan/melamar ybs untuk menjadi WI sebelum ybs pensiun. Ini tidak ada aturannya padahal pengalaman ybs sangat diperlukan untuk disampaikan pada PNS yang lebih muda. Banyak WI terlalu sibuk mengumpulkan point, akhirnya juga kurang waktu untuk memperbaiki situasi keDiklatan. Aturan WI senior IV/d dan IV/e tidak dapat point kalau mengajar tingkat rendah (mis. Diklat Prajab dan Diklat PIM IV) itu bertentangan dengan ilmu mendidik. Di Universitas justru mahasiswa baru itu harus diajar oleh dosen senior yang perlu meletakkan dasar2 pendidikan yang baik berdasarkan pengalamannya.
    Orientasi proyek di LAN perlu dikurangi, contohnya LAN kalau butuh WI senior untuk mengajar Diklat PIM-2 atau Pim-1, harusnya membiayai WI yang diundang, sekarang malah sang WI harus dibiayai (sendiri atau instansi ybs) …kok malah galakan yang butuh ya? Itupun bukan dibina pada suatu TOT khusus Diklat PIM, tetapi disuruh ’sitting program’ pada Diklat PIM-2 tersebut….aneh khaaan, hehe mosok mau jadi guru TK harus jadi murid TK lagi ya ? Inilah cara LAN membina WI itu.
    Kasiaaan deh ….
    Saya pernah ikut Diklat PIM-2, kata LAN seorang calon pemimpin jangan sampai jadi ‘dinosaurus’, karena nanti akan punah! Nah kalau dilihat apa yang diajarkan atau cara membina yang dilakukan LAN, kayaknya LAN juga bisa seperti dinosaurus nih…lama2 punah, karena ga ada yang mau jadi WI dan urusan diklat toch tetap berjalan tanpa WI….hiks, hiks…
    Salam – 2ny

  26. 26 Zaeni Oktober 14, 2009 pukul 4:44 am

    Maaf ya pak, numpang tanya ? Apakah untuk mendaftar widya iswara syaratnya harus S 2. Saat ini kebetulan saya diminta bantuan Dirjendikdasmen untuk menjadi Master Trainer Proyek MGP BE untuk daerah binaan 6 propinsi.berhubung saya sebagai guru SMPN 1 Pati ( Jateng ), sehingga sering meninggalkan tugas.Bidang yang saya latih adalah Mapel IPS, MBS dan Peran Masyarakat Pendidikan.
    Maksud saya bisakah mendaftar menjadi WI ? Sebab pada saat kami melatih sering bersama WI dan selalu mendorong saya untuk pindah ke WI agar tidak ada beban mental meninggalkan siswa. thank’s. mohon balasannya

  27. 27 ana Oktober 19, 2009 pukul 5:47 am

    apa sampai sekarang WI masih ngenes juga nasib nya pak ?

    Terimakasih info nya


  1. 1 Lokakarya Metode Pembelajaran Interaktif « vandoyo Lacak balik pada Februari 22, 2008 pukul 3:05 am
  2. 2 Selamat Datang di Dunia Blog … « vandoyo Lacak balik pada Maret 6, 2008 pukul 5:48 am

Tinggalkan Balasan




Pakne Wulan

It’s My Life

re-exposure-of-phot0042-jakarta.JPG
Blogger Anti Korupsi
Dilarang Korupsi !! Jangan Korupsi Ya

Halo Sobat…

Semoga Weblog ini dapat dijadikan sebagai  Forum Komunikasi bagi Para PNS Demi Terwujudnya Profesionalisme Aparat Pemerintah sesuai Harapan Masyarakat...........

Majulah Widyaiswara.........!!

a

Blog ini Telah Dikunjungi Oleh

  • 110,247 orang

RSS Islamisme Ala Suryaningsih

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.
Gerakan Anti Pungli