Dalam Tulisan saya terdahulu, saya telah coba jelaskan bahwa pengembangan web site milik pemerintah jangan sampai disikapi sebagai sebuah proyek dalam arti sebuah kegiatan yang bersifat eksidental saja, melainkan agar disikapi sebagai sebuah kegiatan rutin yang dilaksanakan secara terus menerus, bertahap menuju kearah kesempurnaan, baik dari segi desain maupun content-nya…. Disamping itu faktor updating data juga menjadi faktor penghambat bagi pengembangan e-government. Untuk itu sebaiknya pekerjaan pembuatan web site hendaknya jangan dianggap sebagai ’angin lalu’ atau agar ada tim khusus yang menangani pembuatan web site, termasuk pengembangannya.
Pada dasarnya dalam merancang content dari sebuah e-government, kita harus berpedoman pada teori interaksi antara Pemerintah (Government), Masyarakat (Customers) dan Dunia Usaha (Business). Macam interaksi tersebut digambarkan sebagai berikut, seperti dikutip dalam Achmad Djunaedi.( Disampaikan dalam Seminar Nasional “E-Government & Workshop Linux” diselenggarakan oleh FMIPA UGM di Yogyakarta pada tanggal 30 Oktober 2002)