“Kebanyakan dari kita merasa tidak akan pernah mengerjakan hal-hal besar. Padahal kita bisa melakukan hal-hal yang kecil dengan cara yang besar” (Maren Mouritsen)
Ketegasan pemerintah pusat dengan turunnya Inpres No. 3/2003 tentang kebijakan dan strategi pengembangan e-government menyebabkan setiap pemerintah daerah berlomba-lomba membuat website. Bahkan Rudi Rusdiah, CEO Micronics Internusa, menyebutkan bahwa hingga bulan Juli 2003 tercatat ada sekitar 325 website eGovernment yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Dengan jumlah kabupaten/kota di Indonesia sekitar 438, artinya lebih dari separuh daerah otonom telah memiliki situs, dan bisa dikatakan hampir seluruh propinsi telah memilikinya. Ini belum terhitung situs-situs milik lembaga atau instansi pemerintahan yang berdiri sendiri.
Walaupun secara statistik jumlahnya demikian besar, dan hal itu sangat menggembirakan tentunya, tetapi saya melihat ada sesuatu yang salah dalam penyusunan situs-situs tersebut. Belum melalui wawancara secara mendalam memang, melainkan hanya berdasarkan pengamatan dan dari hasil mengunjungi situs-situs milik pemerintah yang ada. Sebenarnya sudah lama saya ingin membahas masalah E-Government di Indonesia. Tujuannya sebenarnya tidak muluk-muluk. Saya hanya ingin memberikan saran-saran yang mungkin berguna bagi perbaikan kualitas desain suatu situs milik pemerintah. Hanya saja saya merasa kesulitan mengidentifikasi atau tepatnya menjawab pertanyaan “seperti apa sih e Government yang baik itu ?” Disamping bahan-bahan yang saya dapat belum begitu banyak (atau memang terbatas ya…?), saya juga merasa bukan seorang yang ahli dalam desain sebuah situs…..(kalau ngeblog mah gampang ya…?). Tapi dengan berpatokan pada kata bijak diatas, saya akan mulai dengan tulisan sederhana ini…..bahkan untuk memperkuat tekad, sengaja saya bikin katagori tersendiri…
seperti apa sih bentuknya ?